You are visitor number 105.216.314 Since 01 Muharam 1428 ( January 20, 2007 )
AGENDA
No data available
News
29 desember 2007 05:58
Peraturan Mengenai Pemberdayaan Tv Lokal Mulai Berlaku Desember 2009
Jakarta - Pemerintah akan mengimplementasikan secara bertahap sistem stasiun jaringan untuk pemberdayaan televisi lokal mulai 29 Desember 2009. Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/12) kemarin. Muhammad Nuh mengatakan, peraturan menteri terkait hal ini telah ditetapkan.
Peraturan tersebut menurutnya ditetapkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap sistem stasiun jaringan lembaga penyiaran. Sistem stasiun jaringan ini nantinya bertujuan menjaga keseimbangan informasi antar pusat dan daerah, serta berkembanganya industri lokal terkait bidang penyiaran. Salah satunya adalah dengan menyebarkan kepemilikan dan konten televisi lokal, di setiap daerah.
Sumber: http://www.metrotvnews.com Kredit foto : http://www.cssc.its.ac.id