Aceh Utara, NAD - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan kegiatan penjaringan desa adat di 27 desa 27 kecamatan. Kegiatan dilaksanakan di Lhokseumawe, 11 hingga 30 Mei mendatang.
Ir. Nuliana, Sekretaris didampingi Kabid Adat Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Utara, Mohd. Ali Syafi`ie, tadi malam, menjelaskan, kegiatan penjaringan desa adat dilaksanakan mengingat adat istiadat Aceh mulai luntur bahkan mulai hilang di kalangan masyarakat.
Adat istiadat Aceh yang telah hilang itu, lanjutnya, yakni adat perkawinan, sunat rasul, peusijuek, ayun dodi, dan adat peutreun aneuk. "Banyak orang tua sekarang meninabobokkan anak-anaknya dengan lagu-lagu, bukan dengan syair Aceh yang dikenal ayon dodi. Karena itu, kita dari Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata akan mencoba menumbuhkan kembali dalam kehidupan masyarakat Aceh Utara," terang Mohd. Sayfi`ie.
"Program desa adat ini kita rencanakan selesai dibangun lima tahun ke depan. Mudah-mudahan, program ini mampu membangkitkan dan memajukan adat kita Aceh, mengingat adat istiadat sekarang mulai luntur," katanya. (ard/wsp)